Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Medan Nomor 1411 Tahun 2024Tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik Atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 Dalam Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Medan Tahun 2024